Kepada Yth :
Tim Manajemen BOS SMP Terbuka se Kab.Banjarnegara
Diberitahukan sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013 disebutkan bahwa untuk SMPT dan TKB Mandiri, jumlah dana BOS yang diterima TETAP didasarkan peserta didik riil karena pengelolaan dan pertanggungjawabannya disatukan dengan sekolah induk.
Untuk itu dana BOS SMP Terbuka yang diterima di triwulan 1 Tahun 2014 untuk kelebihan jumlah penerimaan dimohon segera dikembalikan ke KASDA PROVINSI JAWA TENGAH. Dana dikembalikan setelah diitung jumlah riil siswa di SMPT Saudara.
KETERANGAN
1. Blangko STS BOS sudah di sediakan di Bank Jateng
2. SMPT dimohon mengirim bukti 1 lembar copyan STS ke Tim Manajemen BOS Kab.Banjarnegara
------------------ Atas kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih------------------------------
- Contoh STS BOS Unduh di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar